Jangan Hambat Pendirian Rumah Ibadah

GTM-- Perundang-undangan maupun peraturan yang berbau syariah mulai mendapat penolakan dari internal Islam. Ini karena banyak menilai, dengan ditetapkannya peraturan tersebut tidak memberi kontribusi besar bagi perubahan Indonesia. ‘’Umat Kristen tidak usah takut. Perundang-undangan maupun peraturan yang berbau syariah telah ‘aborsi’ di tengah jalan. Di kalangan internal Islam telah terjadi penolakan,’’ kata salah satu petinggi PP Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti ketika tampil sebagai salah satu panelis membahas sub tema PGI, dalam Sidang Raya XV PGI di Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat (20/11) kemarin.

Pernyataan ini disampaikan penulis buku Kristen Muhammadiyah ini kemudian mencontohkan sikap penolakan pemberlakuan Syariat Islam di Aceh. Di samping itu reaksi-reaksi di daerah-daerah lain. ‘’Sekarang muncul pemikiran di kalangan orang Islam bahwa untuk membuat bangsa Indonesia lebih baik tidak hanya melalui peraturan berbau syariah. Tetapi untuk membuat Indonesia lebih baik, rakyat harus sejahtera,’’ ujarnya.
Abdul Mu’ti tampil bersama Tonnya Waworuntu dan Lodewyk Gultom. Mereka membahas sub tema PGI; Bersama-sama seluruh komponen bangsa mewujudkan masyarakat majemuk Indonesia yang berkeadaban, inklusif, adil, damai dan demokratis.’
Ustad Mu’ti yang di kalangan interfaith (lintas agama) sering dipanggil pendeta Muhammadiyah ini mengakui, agama Kristen, Islam, dan Yahudi merupakan agama samawi yang memiliki banyak persamaan. Bahkan dia merinci tentang bagaimana pandangan Nabi Muhammad terhadap orang Kristen. Namun, dia mengakui masih ada hal-hal yang membuat terjadinya pertentangan.
Ini terjadi katanya, karena ada perbedaan visi dalam mengamati dan melihat realitas agama pluralis. Karena itu perlu dibangun sikap pluralisme positif. ‘’Maksudnya, toleransi beragama tidak cukup. Tapi perlu ada pluralisme positif tanpa mencampuradukkan agama (sinkretisme, red). Juga tidak bersifat relativitas dan paralelisme,’’ urainya.
Sebelumnya Tonnya Waworuntu mengingatkan kembali gereja-gereja anggota PGI untuk terus memantapkan gerakan oikumene yang bertujuan untuk mewujudkan gereja Kristen yang esa di Indonesia. Namun , dia mengingatkan gerakan oikumene ini bukan dalam bentuk struktur.
Sidang Raya PGI yang akan berakhir pada 24 November ini bertujuan untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban MPH PGI, menyusun pokok-pokok program dan memilih MPH PGI periode pelayanan 2010-2014 (mdopost.com)

Tidak ada komentar: